Selasa, 23 Februari 2010

About County and Northern Ireland


COUNTIES IN ENGLAND.

           In universal means, County is a land area of local government within a country. In United Kingdom, county is divided into a number of metropolitan and non – metropolitan counties. Most non-metropolitan counties in England are run by county council and divided into non metropolitan district   with its own council. The name 'county' was introduced by the Normans , and was derived from a Norman term for an area administered by a Count (lord). The counties in of England have changed little for time and time. In the meddle century, a number of important cities were granted the status of counties, such as London , Bristol and Coventry , and numerous small exclaves such as Islandshire were created.  But the next major changed in 1844, when many of these exclaves were re-merged with their around counties (for example Coventry was re-merged with Warwickshire).





When Northern Ireland merger to England

The United Kingdom of Great Britain and Ireland (commonly known as the United Kingdom. Was the formal name and the state form of the United Kingdom from 1 January 1801 until 12 April 1927. The part of the island of Ireland that remained seceded from the United Kingdom in 1922 was succeeded by the state of Ireland in 1937.
George III , the first king of the new United Kingdom. George III, Under the terms of the Act of Union , the separate Parliament of Great Britain and the Parliament of Ireland were abolished and replaced by a united Parliament of the United Kingdom . The new House of Commons consisted of all Members of Great Britain's 18th Parliament and 100 Irish MPs co-opted in a special election in 1801 . The new House of Lords consisted of all members of Great Britain's House of Lords, as well as four Lords Spiritual and twenty-eight Lords Temporal from the Irish House of Lords . The new Parliament met in the Palace of Westminster , formerly the home of the Parliament of Great Britain and, until 1707, the Parliament of England .











The three Patron Saints



For all soccer mania, maybe you often hear St. George. St. George is a symbol of national team soccer of England. But do you know why it calls ‘George’? Who is George? How about S.t Andrew? Or S.t Patrick? Have you ever hear about that? Maybe you have to read my written followed, it can reach your discovery.

Saint George: The legend knight of England.
George is a name of legend patron saint of England who became England protector. No definite exactly when he was lived. George usually supposed to be unnamed martyr. Based on legend, he was believed to have been put to death for seven times. As a protector, George several times did amazing salvage. Either he helped Franks at the battle of Antioch in 1908. After that, he was credited as a saint by King Edward.
George also believed instilled spirit to his soldiers. Therefore, George was England’s favorite and was declarated  by Pope Benedicts XIV as an England’s protector.
George also influences to flag of England. Based on legend, there was knight were silver armor, defeated the Devil in the shape of a dragon. The knight wear a Red Cross shield on his arm, and the knight was believed as George.
So, if we hear ‘St. George Cross’, nothing confuse anymore, George is a Patron Saint of England who became England protector with Red Cross shield on his arm.
To appreciate St. George, Catholic Church has dropped 23 April as Saint George’s Days.

St. Andrew: The brave warrior from Scotland.
As George, Andrew is a Patron Saint also. He is a Patron Saint of Scotland. According to legend, in 832 A.D, Oengus II led on army of Picts and Scots into a battle. And Andrew brought victory to the battle. Since that time, Oengus  declarated Andrew  as Patron Saint of Scotland. Based on legend, in the morning of the battle white clouds forming on X-shaped cross in Achea.
About the meaning of the flag, flag of Scotland has special meaning that more popular we called as ‘ The Saltire’. The mean is identity for all individual Scottish to demonstrate their loyalty and Scottish nationality. Scotland also has a day to remember St. Andrew. Its dropped on 30 November, although not definite exactly why 30 November is St. Andrew’s Day.

St. Patrick: The Patron Saint without exactly reason.
Like two great figures before, Patrick also a Patron Saint. He is a Patron Saint of Ireland. Despite very different to George and Andrew, only little sources explain us about Patrick. Not definited why he was declarated as a Patron Saint. Also nothing explained about meaning of Ireland’s symbols, shamrocks and snakes. One source predict that they are symbol of the evil that his mission removed from the island.
But the chronicle of Patrick’s life explained more completely by many sources. Patrick was born around 385 – 390 in Bannavem Taberniae. He was born in priest family. His father, Calpurnius is a roman officialand his grandfather was a catholic priest.
Patrick  died in 461, and like another Patron Saint, he also has celebrate day. St Patrick Day fall on 17 March.


George, Patrick, and Andrew are Champions of Christendom. Actually there are seven other Champions. The other are: David of Wales, Denis of France, James of Spain, and Anthony of Padua of Italy.

What is U.K ? What is Britain?


What’s Britain and U.K are same..?
In many years, I’ve assumed that Britain and United Kingdom are same as one country, England. But know I know the fact that they are different.
The main different between them is member of country. Britain consisted to England and Wales. Meanwhile, United Kingdom consisted of England, Wales, Scotland, and Northern Ireland.
What’s make they are different? Based on history, ‘Britain’ name was given by Roman after they conquered England and Wales, but they can’t conquer Scotland.
And why United Kingdom consisted of England, Wales, Scotland, and Northern Ireland? Before Northern Ireland joined to England in 1801, the three other countries know as Great Britain. And the name was changed to United Kingdom after Northern Ireland joined with England, Scotland, and Wales. And the new merged was resulted a new flag also. The flag is what we know as ‘Union Jack’ today.
And now nothing confused anymore. If your lecturer said ‘Britain’, absolutely it refers to England and Wales. If your lecturer said ‘Great Britain’, of course it refers to England, Wales, and Scotland. And if she said ‘United Kingdom’, exactly it refers to England, Scotland, Wales, and Northern Ireland.   

Rabu, 20 Januari 2010

Jangan Percaya..!




Pendidikkan  Indonesia =  Komoditi Kapitalis

Istilah McDonaldisasi pertama kali diperkenalkan oleh George Ritzer, seorang profesor dan ahli sosiologi dari Universitas Maryland, Amerika Serikat. Dalam karyanya The McDonaldization, sasaran utama perhatian George Ritzer semata-mata adalah hanya tertuju pada rasionalitas formal dan pada fakata bahwa restoran cepat saji (fast food) mencerminkan paradigma masa kini dari rasionalitas formal. Rasionalitas formal meliputi proses berpikir aktor dalam membuat pilihan mengenai alat dan tujuan. Dalam hal ini, pilihan merujuk pada kebiasaan, peraturan, dan hukum yang dibuat secara universal. Ketiganya berasal dari struktur yang berskala besar, seperti birokrasi dan ekonomi.
Contoh terbaik raionalisasi akhir-akhir ini adalah restoran cepat saji (fast food) yang ditulis Ritzer dalam bukunya. Restoran cepat saji (fast food) adalah sistem di mana seorang pekerja dan pelanggan digiring untuk mencari cara paling rasional dalam mencapai tujuan. Mendorong makanan melalui meja, misalnya, adalah cara rasional karena dedngan cara deemikian pelayan dapat menyodorkan dan pelanggan memperoleh makanan secara cepat dan efisien. Kecepatan dan efisiensi didiktekan oleh restoran cepat saji dan aturan operasionalnya. Contoh lain dari perilaku rasional lain di restoran cepat saji (terutama restoran McDonald) akhir-akhir ini adalah drive-thru. Dalam cara ini pelanggan bahkan tidak perlu turun dari kendaraannya untuk memesan makanan yang diinginkan. Pelanggan cukup memesan makanan dari dalam mobil kepada pekerja restoran.

Sebenarnya, ada empat dimensi atau komponen rasionalitas formal, yaitu efisiensi, kemampuan untuk diprediksi (predictability), lebih menekankan kuantitas ketimbang kualitas, dan penggantian teknologi manusia kepada teknologi non-manusia. Bentuk rasionalitas inilah yang cenderung menyebabkan ketakrasionalan dari sesuatu yang rasional (the irrationality of rationality). Efisiensi memiliki arti mencari cara yang tercepat dan terbaik untuk mencapai tujuan. Dalam restoran cepat saji, cara memesan drive-thru adalah cara yang cepat dalam mempertinggi efisiensi dalam mendapatkan pemesanan makanan. Dalam dunia pendidikan, efisiensi semacam ini diterapkan melalui pemadatan jam pelajaran. Sebelum tahun 2000-an waktu sekolah mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu dengan waktu rata-rata belajar sekitar 4-5 jam per harinya. Namun sekarang, waktu sekolah dipadatkan, dari hari Senin hingga Jum’at dengan waktu rata-rata belajar 5-8 jam per harinya. Kemudian dalam pendidikan perguruan tinggi adalah program studi yang dinilai menghasilkan uang akan semakin didorong dan difasilitasi, sedangkan yang kurang menghasilkan uang akan ditutup. Contoh yang sangat ekstrem dan lebih memprihatinkan adalah adanya praktek gelap jual-beli skripsi. Fenomena biro jasa skripsi menyuguhkan fakta betapa dunia pendidikan tinggi di Indonesia telah sebegitu mengenaskan. Karena ambisi ingin secepatnya lulus, acapkali seorang mahasiswa mengambil jalan pintas dan berpikir pendek. Pilihan ini didasarkan atas efisiensi waktu. Secara kritis, Ritzer mempersoalkan: efisien buat siapa? Efisien bagi pelanggan, atau siapa? Ini sama halnya dengan mengatakan bahwa ATM akan lebih efisien. Padahal, tidak jarang ATM menjadi tidak efisien karena antrean yang tak terhindarkan. Dalam kasus ATM ini menjadi jelas bahwa definisi efisien lalu hanya bermakna bagi pihak pengelola bank, dengan memperkecil jumlah pegawai di bank dan digantikan dengan sejumlah mesin ATM itu.

Yang kedua adalah predictability, artinya bisa ditebak. Dengan kata lain, dunia menjadi tanpa kejutan. Menu yang ditawarkan oleh restoran cepat saji sama dan akan begitu seterusnya, seperti Big Mac di Jakarta rasanya akan sama saja dengan Big Mac di Tokyo. Prediktabilitas di dunia pendidikan saat ini adalah kurikulum yang diberikan. Kurikulum pendidikan sekarang mengacu pada kebutuhan pasar tenga kerja. Pemberian kurikulum semacam ini tidak hanya dilakukan oleh institusi-institusi pendidikan swasta, tetapi juga institusi-institusi pendidikan negeri. Di sini, asas pendidikan untuk kesejahteraan rakyat semakin terabaikan, sebagai gantinya pendidikan dilaksanakan untuk mendukung pasar atau kapitalisme. Efeknya adalah program studi atau jurusan yang diminati pun mengikuti tuntutan pasar, seperti manajemen bisnis, tehnik informatika, sistem informatika, dan lain-lain. sementara jurusan ilmu murni seperti sosiologi dan filsafat kurang diminati.

Ketika restoran cepat saji sepi dari pembeli karena mereka tidak bisa ke restoran maka mereka melakukan kegiatan efisiensi lagi demi keuntungan dalam bentuk layanan pesan antar. Layanan pesan antar ini memang tetap mampu menghadirkan makanan yang kita butuhkan, namun suasana makan tidak bisa kita dapatkan dengan baik. Suasana yang kita butuhkan untuk menambah selera makan dan meningkatkan kualitas makan kita. Bagai mana dengan dunia pendidikan kita saat ini? Jika kita perhatikan akhir-akhir ini, jawaban atas pertanyaan ini ada pada fenomena home schooling. Home schooling adalah pola pendidikan yang dilatarbelakangi adanya ketidakpercayaan terhadap fenomena negatif yang umum terdapat pada institusi formal: adanya bullying, serta metode yang didaktis dan seragam. Mungkin itu memang benar adanya. Akan tetapi menurut saya, home schooling tidak lebih dari wujud rasionalitas formal yang ada pada saat ini. Landasan dasar home schooling ini sebenarnya dari bimbingan belajar privat yang kemudian dirasionalkan oleh badan pendidikan terkait. Dengan home schooling anak-anak yang terabaikan pendidikannya karena kesibukan orang tua nya (atau mungkin dirinya) dalam mencari uang bisa memenuhi kebutuhannya akan pendidikan. Mungkin saja pendidikannya terpenuhi, tapi hanya sebatas kurikulum yang ditetapkan saja. Pendidikan nilai-nilai moral seperti solidaritas yang hanya bisa didapat di sekolah tak akan mereka dapatkan. Selain itu, mereka juga tidak akan merasakan pengalaman suasana akademis di sekolah. Fenomena home schooling juga merupakan bentuk dari rasionalitas yang tertebak. Mengapa saya mengatakan demikian? Kesibukan orang tua dalam mengurus pekerjaan demi uang membuat mereka sibuk untuk mengurus anaknya bersekolah. Dan, mengingat banyaknya artis yang mengabaikan pendidikan sekolah demi uang maka tidak heran bila nanti home schooling ini akan menjamur dimana-mana.

Selanjutnya, prediktabilitas ini membawa pada penekanan akan kuantitas ketimbang kualitas atau istilahnya adalah calculability. Daripada tergantung dengan kualitas manusia seorang koki terampil, restoran cepat saji lebih memilih manusia yang tak terampil yang mengikuti metode rinci dan garis perakitan yang diterapkan dalam memasak dan menyajikan masakan kepada pemesan. Calculability pada dunia pendidikan terjadi ketika proses dan cara evalusasi hasil pendidikan hanya dilihat dari aspek kuantitas saja. Ujian Akhir Nasional adalah contoh nyata dimana hasil ujian tersebut dijadikan patokan bagi seseorang untuk lulus sekolah ketimbang kualitas pembelajaran selama orang tersebut bersekolah.

Yang keempat, yaitu penekanan terhadap teknologi non-manusia ketimbang teknologi manusia. Penekanan terhadap teknologi non-manusia terletak pada penggunaan seperti AC, Kursi-kursi dari desain yang menarik, dan penggunaan alat masak yang disertai penunjuk waktu. Prinsip penekanan seperti ini dijumpai pada saat muncul asumsi kalau praktik pendidikan akan terselenggara dan sukses jika menggunakan dan didukung oleh teknologi tinggi atau hi-tech. Sekarang ini, ada aktivitas pendidikan yang disebut e-learning. Dari namanya saja sudah kelihatan bahwa pendidikan ini bersifat canggih. E-learning merupakan singkatan dari kata electronic learning. Berarti pendidikan ini menekankan pada alat-alat elektronik seperti radio, televisi, dan internet. Dengan e-learning peserta didik dan pendidik tidak perlu berada pada waktu dan tempat yang bersamaan. Peserta didik bisa mendengarkan kuliah yang diberikan pendidiknya kapan pun dengan kaset yang sudah direkam sebelumnya. Ini sebuah ciri dari modernitas, kaburnya definisi ruang dan waktu (space and time). Aktivitas pendidikan sudah tidak dikontrol lagi oleh tenaga manusia, melainkan oleh teknologi non-manusia. Konsep e-learning merupakan wujud nyata dari bergesernya teknologi manusia ke teknologi non-manusia. Output yang dihasilkan dari pendidikan seperti ini tentu akan tidak berkualitas. Institusi pendidikan semacam ini tidak akan mampu membentuk dan menanamkan nilai-nilai intelektual, seperti kejujuran dan tanggungjawab kepada pribadi manusianya. Adanya Mcdonaldisasi pendidikan yang melanda pendidikan kita, tentu berimbas pada karakter manusia yang mementingkan asal lulus dan mengabaikan proses pendidikan dan nilai-nilai ilmiah yang seharusnya dijalankan disaat mengenyam pendidikan. Menjamurnya institusi pendidikan tinggi hanya memenuhi target untuk memberikan gelar kepada peserta didiknya, entah untuk menaikkan gaji atau sekedar cepat lulus agar segera memperoleh kerja. Kalau sudah seperti ini dehumanisasi manusia telah terjadi pada dunia pendidikan kita.

Secara umum dapat dikatakan bahwa sebenarnya proses rasionalisasi itu ternyata justru membelenggu dan menolak sifat dasar kemanusiaan. Orang akhirnya hanya bergerak dari suatu institusi-institusi yang telah terasionalisasi dan tak memiliki ruh kemanusiaan. Pun, irasionalitas yang mendekam dalam sistem rasional ini berarti bahwa sistem rasional itu merupakan sistem yang akhirnya tidak beralasan dan mengingkari kemanusiaan. Dalam kasus McDonald Ritzer menyebutkan bagaimana sebenarnya prinsip efisiensi yang menjadi alasan pilihan McDonaldisasi masyarakat menjadi tidak rasional. Rasionalitas formal akan membuat orang menjadi memiliki sejumlah kecil pilihan sarana bagi pencapaian tujuan akhir. Jadinya, pilihan masyarakat diarahkan kepada proses homogenisasi yang dianggap sebagai suatu bentuk pilihan optimal.

Proses industrialisasi dan kapitalisasi yang berujung pada homogenisasi tampak pada dunia pendidikan kita saat ini. Undang-undang BHP yang akan mengubah status Perguruan Tinggi Negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) adalah bukti kalau pendidikan akan menjadi lahan segar untuk industrialisasi gaya baru. Dengan alibi menaikkan standar mutu pendidikan melalui perbaikan fasilitas pendukung seperti gedung malah menjadikan biaya kuliah berubah mahal. Bayangkan saja, menurut info yang saya dapat dari seorang teman, untuk mendapatkan selembar formulir ujian seleksi masuk sebut saja IPB (Institut Pertanian Babelan) dibutuhkan biaya sebesar 300 ribu rupiah. Bila kita kalikan dengan peminatnya yang mencapai jutaan orang, maka sudah tidak terhitung uang yang diterima.
Bahkan ketika calon mahasiswa tersebut diterima, uang pangkal dan spp nya masih tergolong besar bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar belum sejahtera. Memang uang tersebut bisa ditekan, tetapi harus melalui birokrasi yang berbelit-belit, seperti surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, dan lain-lainnya.

Sepertinya sekarang ini kapitalisasi tidak hanya tentang alat-alat produksi saja, melainkan pada alat-alat konsumsi baru melalui McDonaldisasi. Alat-alat konsumsi memainkan peran mediasi yang sama dalam konsumsi yang dimainkan alat-alat produksi dalam teori produksi dari Marx. Yakni, sebagaimana alat-alat produksi adalah entintas-entintas yang memungkinkan proletariat untuk memproduksi komoditas dan dikontrol dan dieksploitasi sebagai pekerja, alat-alat konsumsi didefinisikan sebagai hal-hal yang memungkinkan orang untuk mendapatkan barang dan jasa dan dikontrol serta dieksploitasi kapasitasnya sebagai konsumen. Ini berarti menjelaskan bahwa eksploitasi sudah tidak lagi bermain di ranah alat-alat produksi saja, melainkan sudah berada pada ranah alat-alat konsumsi yang baru seperti pendidikan. Sungguh disayangkan, ketika dunia pendidikan Indonesia sedang membutuhkan pertolongan malah dijadikan lahan subur nan potensial bagi kapitalisme.

Sabtu, 12 Desember 2009

Koin Prita: Lihat apa masalahnya.

Cara Efektif Untuk Menyindir

Beberapa pekan ini sering kita saksikan dan kita dengar tentang ketidak adilan pemberlakuan hukum terhadap kaum lemah, dan keberpihakkan hukum pada orang berpangkat. Seakan hukum di negeri ini sudah semakin terinjak oleh pejabat tinggi yang bermain hukum dengan kekuatan uang tanpa batas yang mereka punya. Salah satu contoh terbaru yang menggemparkan adalah pengumpulan uang koin untuk membantu Prita Mulyasari melunasi tuntutan hukum yang menjeratnya.

Seperti diketahui, Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga biasa yang terjerat hukum karena dianggap mencemarkan nama baik sebuah rumah sakit swasta di Tangerang, R.S Omni International. Beberapa bulan lalu ia mengirim surat elektronik kepada beberapa sahabatnya yang merupakan ungkapan kekecewaannya pada pelayanan di R.S Omni, namun pihak rumah sakit yang tidak terima segera melaporkan perbuatan Prita kepada pihak yang berwajib. Dan pada saat itu Prita dipenjarakan atas tuntutan pencemaran nama baik.Dalam perkembangannya, Prita sempat bebas dari jeruji besi, namun belakangan ini kasus ini kembali merebak. Seperti ingin selalu mencari masalah, pihak runah sakit mengeluarkan tuntutan baru yang isinya Prita diharuskan membayar denda sebesar Rp 240.000.000,00 kepada pihak rumah sakit.

Inilah saat ketika rakyat bertindak atas ketidak adilan hukum di negeri ini. Ketika tercetus ide dari sebuah LSM yang mengumpulkan uang receh dari seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi, yang rencananya uang ini akan diberikan ke pihak rumah sakit. Response masyarakat di negeri ini sungguh luar biasa, negeri ini mewujudkan kejenuhan rakyatnya atas hukum yang telah teracak - acak. Dengan cepat, uang yang terkumpul menyentuh puluhan juta rupiah yang hampir semuanya berbentuk uang receh.  Dan informasi terakhir yang saya dapat, total telah terkumpul Rp 95.000.000,00 dari berbagai kalangan masyarakat.

Setelah ditelusuri, uang receh disini mempunyai banyak arti. Dalam arti yang dirilis untuk media, uang receh berarti simbol masyarakat kecil yang mewakili ibu Prita, lebih jauh in dimaksudkan agar rakyat kecil pun bisa turut derta mambantu penegakkan hukum di republik ini. Namun dalam arti tersirat, uang receh adalah simbol pemberontakkan rakyat dari kasus ini. Secara tak langsung mereka ingin menyindir R.S Omni dengan cara pembayaran tuntutan dengan uang receh.


Hasilnya luar biasa, seperti takut dengan gerakkan ini,  R.S Omni mencabut tuntutan itu dan sekali lagi Prita terbebas dari 'hukum tindas rakyat kecil'. Meskipun Omni telah mencabut tuntutannya itu, namun dukungan tetap mengalir dari masyarakat, hingga saat saya menulis artikel ini oun masih ada saja yang terus menyumbang uang recehnya demi terwujudnya hukum bersih di Indonesia. Entah akan diapakan uang yang konon harus ditampung dengan truk itu, namun yang jelas rakyat telah memberi pelajaran kepada para penegak hukum di negeri ini, bahwa hukum ditegakkan bukan dari seberapa tinggi jabatan orang yang melakukan salah, bukan juga dari seberapa banyak harta yeng mereka punya, namun keadilan dilihat dari apa bentuk kesalahan orang itu, dan hukuman apa yang pantas diberlakukan atas kesalahannya.

Kamis, 26 November 2009

Isu 2012


Buaya yang membodohi kancil


Akhir – akhir ini dunia sedang digoncang isu kiamat, yang (menurut isu) diramalkan akan terjadi pada akhir tahun 2012. Begitu hebohnya berita itu sehingga mendapat perhatian dari seluruh dunia. Menurut kabar, berita ini menjadi besar karena ternyata ramalan itu sudah ada sejak ribuan tahun lalu, dimana yang meramalkan adalah suku Maia yang menurut berita, suku yang berdiam di sebuah Negara di Amerika Latin itu sangat maju dalam hal astronomi. Seperti latah dengan trend yang sedang berkembang, di Indonesia ini banyak peramal yang mencoba memberi gambaran tentang kejadian di tahun 2012. Ikut – ikutan trend ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia, sebuah rumah produksi film di Amerika Serikat ikut ‘memanfaatkan situasi’ dengan adanya isu ini. Mereka memproduksi film dengan judul sama seperti angka perdebatan, 2012.
Film yang baru dirilis pertengahan November itu mrncoba memvisualisasikan bencana- bencana yang terjadi di tahun itu. Namun dari kesan yang tertangkap, terlihat jelas film itu tidak bercerita tentang kiamat, karena di akhir cerita terdapat beberapa orang yang selamat. Tentu saja ini bertentangan dengan pemahaman agama manapun yang menjelaskan bahwa kiamat adalah akhir kehidupan di dunia dan tidak akan ada satupun yang selamat. Permasalahan kedua adalah seperti ada aroma permusuhan agama dalam film ini. Karena terdapat satu scene yang memvisualisasikan masjid besar dengan kubah yang terlihat gagah bisa roboh dengan terjangan bencana yang terjadi, sedangkan ada sebuah gereja kecil yang tetap berdiri kokoh setelah terjadi berbagai bencana. Dalam kesimpulannya, film ini memang hanya bertujuan komersil, di mana memanfaatkan kebimbangan penduduk bumi untuk meraup keuntungan besar. Bentuk penjajahan seperti ini memang sangat efekftif dipasarkan untuk masyarakat nan – konsumtif seperti di republik kita ini. Tak heran MUI sempat melarang masyarakat untuk menonton film yang berbau pembodohan seperti ini.
Fenomena ini seperti buaya yang membodohi kancil. Di mana sebuah Negara adidaya yang sudah sangat kuat (diibaratkan dengan buaya) datang dengan kecerdasan baru dan ingin meraup untung dari negara yang tengah diterjang berbagai masalah. Seperti kancil yang sudah tidak cukup cerdik lagi untuk mengelabui buaya, republik kita termakan rayuan buaya. Film itu laris terjual disini. Buaya sukses mendapatkan apa yang dia mau, dan mendatangkan keuntungan besar bagi negaranya.
Kembali ke permasalahan ramalan. Jika dilihat dari segi ilmu sains, memang ada yang menguatkan itu, yaitu yang dikenal dengan teori ‘Black hole’. Dalam teori itu disebutkan, ada sebuah pusaran hitam yang terdapat di suatu tempat (entah dimana) di alam semesta ini yang mampu menghisap apapun disekitarnya. Dan menurut sebuah kabar, pusaran itu akan tiba di bumi pada tahun 2012. Namun jika kita tinjau dari segi ilmu agama, tentu saja kita diharamkan mempercayai apapun yang menyekutukan Allah, termasuk terjadinya hari akhir yang sungguh hanya kuasa-Nya. Kita hanya wajib mempercayainya, namun haram untuk mendahului kehendak-Nya.

Tiga biji kakao dan koruptor.


Tiga biji kakao dan koruptor.

Pemikiran ini bermula ketika saya menonton sebuah program televisi dengan format talk show di hari minggu malam tanggal 22 November 2009. Dalam acara yang membahas kejadian dan kabar selama sepekan itu mengangkat obrolan tentang kejadian yang terjadi di Purwokerto, Jawa Timur sekitar beberapa bulan lalu. Di mana seorang ibu berusia 55 tahun terpaksa dipenjarakan selama 1,5 bulan beserta dua bulan masa tahanan akibat ia mencuri tiga buah biji coklat (atau dikenal dengan kakao) di sebuah perkebunan tempat ia bekerja.

Nama ibu tua itu adalah Minah. Sehari – hari ia memang bekerja sebagai pemetik kakao di sebuah perkebunan coklat. Kala itu Bu Minah tertangkap tangan mencuri tiga biji coklat yang berdasar penuturannya ingin menyemai biji coklat di lahan miliknya. Biji – biji kakao itu bernilai dua ribu rupiah. Tanpa mempertimbangkan asas kemanusiaan, seorang administrator di kebun itu melaporkan perbuatan Bu Minah kepada polisi. Namun beruntung polisi menawarkan jalan mediasi sebagai bentuk penyelesaian kedua pihak. Di sinilah saya sadar jika rakyat Indonesia ternyata senang menghakimi rakyat kecil dan tidak berani menghakimi yang bertahta. Pihak perkebunan menolak jalur yang ditawarkan kepolisian dan lebih senang untuk memenjarakan ibu tua yang sehari – harinya sudah sangat kesusahan ekonominya.

Dengan alasan memberikan efek jera, bu Minah akhirnya merasakan dinginnya jeruji besi. Inilah poin kedua kebodohan dari kasus yang sudah bodoh ini, ternyata menurut pengakuan seorang administrator kebun, ada banyak pencuri kakao lainnya yang lebih muda, lebih bertenaga, dan lebih sering melakukan pencurian, dibandingkan bu Minah yang ternyata baru sekali melakukan itu. Di akhir acara, saya dan semua penonton di studio televisi itu tertawa dan tepuk tangan ketika sang presenter berkata seperti ini, “jadi kesimpulannya, jangan mencuri kakao di usia 55 tahun, karena akan lebih mudah tertangkap pengawas kebun”.

Dari kasus diatas pasti kita bermuara pada satu pikiran, mengapa rakyat yang tidak berdaya harus dipenjarakan akibat pencurian bernilai dua ribu rupiah? Bukankah ada banyak koruptor yang telah mencuri miliaran uang Negara, yang keberadaannya jelas – jelas di depan hakim mahkamah konstitusi, namun tidak juga dipenjarakan? Hukum di negeri ini telah diinjak – injak. Telah banyak konspirasi penjahat untuk menghancurkan komisi pemberantasan kejahatan yang ada di republik ini. Tidak boleh dibiarkan.! Kita harus berani memberantas kejahatn besar di negeri ini. Karena hukum, lahir bukan untuk dibodohi.!!